You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 197 Km Jalan di Jaksel Dilakukan Pemeliharaan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

197 Kilometer Jalan di Jaksel Masuk Program Pemeliharaan di 2019

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, mulai melakukan pemeliharaan jalan lingkungan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Pemeliharaan jalan akan berlangsung hingga akhir tahun 2019.

Total anggaran pemeliharaan layer dan jalan lingkungan sesuai kontrak kurang lebih Rp 113 miliar untuk 10 kecamatan yang ada

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga, Jakarta Selatan Agus Indroyono mengatakan, pemeliharaan dilakukan dengan sistem pengadaan melalui e-katalog lokal. Pengerjaannya sudah dimulai sejak April lalu.

"Total anggaran pemeliharaan layer dan jalan lingkungan sesuai kontrak kurang lebih Rp 113 miliar untuk 10 kecamatan yang ada," ujarnya, Senin (27/5).

Saluran Penghubung Semongol Dikuras

Sedangkan untuk total panjang keseluruhan jalan yang dilakukan pemeliharaan mencapai 197 kilometer. Pemeliharaan dilakukan dengan dengan menggunakan material aspal beton, dan aspal semen wearing course.

"Contoh di Kecamatan Pesanggrahan yang sedang dilakukan pemeliharaan Jalan Inpres Petukangan Selatan, Jalan Sabar Satu, Jalan Palem VI, Jalan Bintaro Tengah, dan Jalan Garuda IV. Semoga dengan dilakukan pemeliharaan, jalanan di Jakarta Selatan semakin bagus dan tidak berlubang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12532 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati